Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan kesimpulan ‘cukup efektif’ dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Fokus pemeriksaan diantaranya, refocusing dan realokasi APBD, penanganan tindak kesehatan, insentif tenaga kesehatan, hibah atau sumbangan pihak ketiga dan program tindak kesehatan lainnya.